Pencarian

Ekspor Mineral Ikutan Tetap Lancar, Pemerintah Siapkan Regulasi Khusus Logam Tanah Jarang

Minggu, 02 Agustus 2026 • 13:50:01 WIB
Ekspor Mineral Ikutan Tetap Lancar, Pemerintah Siapkan Regulasi Khusus Logam Tanah Jarang
Ekspor mineral utama seperti timah dan bauksit tetap mengacu pada aturan yang berlaku, sementara mineral ikutan tidak termasuk dalam ketentuan tersebut.

SULAWESI TENGGARA — Selama ini, banyak pelaku usaha yang menafsirkan bahwa aturan ekspor yang berlaku juga mengatur unsur ikutan yang menempel pada komoditas utama. Padahal, menurut pemerintah, interpretasi tersebut keliru. Ekspor produk tambang utama seperti timah dan bauksit tetap mengacu pada aturan yang ada, sementara mineral ikutan seperti LTJ yang terkandung di dalamnya tidak termasuk dalam ketentuan tersebut.

Kekeliruan pemahaman ini dinilai krusial karena sejumlah mineral ikutan, terutama Logam Tanah Jarang, kerap ditemukan bersama komoditas utama. Padahal, LTJ merupakan bahan baku strategis untuk industri kendaraan listrik, magnet permanen, hingga teknologi energi bersih yang sedang gencar dikembangkan pemerintah.

Aturan yang Berlaku dan Interpretasi Pemerintah

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan mengacu pada dua regulasi utama. Pertama, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor yang terakhir diubah melalui Permendag Nomor 12 Tahun 2026. Kedua, Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor yang di

Follow www.inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tambang.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks