KOLAKA — Aksi blokade jalur angkutan (hauling) di kawasan PSN PT IPIP kembali memicu ketegangan. Sekelompok massa yang diduga terkait PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) memarkirkan kendaraan berat jenis dump truck melintang di badan jalan, menghalangi akses operasional PT Jaya Nickel Pasific (JNP) dan kawasan industri PT IPIP.
Insiden ini terjadi hanya 48 jam setelah mediasi yang dipimpin langsung Bupati Kolaka H. Amri, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, dan Dandim 1412/Kolaka Letkol Inf Choky Gunawan pada Jumat (31/7). Dalam forum tersebut, para pihak telah menandatangani komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas dan tidak membawa senjata tajam.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, aksi penutupan jalan tidak hanya menghentikan laju puluhan truk pengangkut. Sejumlah operator alat berat disebut menerima ancaman fisik dari massa yang berjaga di lokasi kejadian.
Ketegangan meningkat ketika pihak mitra PT IPIP berupaya memindahkan kendaraan yang menghalangi setelah permintaan mereka tidak direspons. Personel Brimob yang bertugas mengamankan lokasi akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mencegah bentrokan fisik antara dua kelompok.
Pengadangan berulang ini mendapat sorotan dari saksi di lapangan yang menilai tindakan tersebut mengabaikan hasil mediasi Forkopimda. Kondisi ini dinilai kontraproduktif dengan upaya pemerintah daerah menjaga iklim investasi di sektor industri.
"Persoalan ini sudah dimediasi oleh Forkopimda dan Kapolres. Namun kembali terjadi pengadangan. Kondisi seperti ini berpotensi mengganggu operasional dan memicu konflik baru. Kami berharap aparat bertindak tegas sesuai hukum," ujar seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT TRK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan massanya dalam aksi penghadangan jalur hauling tersebut. Sementara itu, aparat keamanan masih bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi meluasnya konflik.
Konflik lahan yang menjadi akar persoalan ini sebelumnya telah memicu penutupan jalur yang sama, sebelum akhirnya dimediasi oleh Forkopimda Kolaka. Kini, dengan diabaikannya kesepakatan damai tersebut, nasib kelancaran operasional PSN di kawasan itu kembali menggantung.