SULAWESI TENGGARA — Kuasa hukum Sara Wijayanto, Rudi, menegaskan tidak ada peluang rujuk bagi kliennya dengan Demian Aditya usai sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/10). Sara menggugat cerai pesulap Demian Aditya setelah 12 tahun menikah, dengan gugatan tercatat bernomor 3594/2026. Sidang lanjutan kali ini menghadirkan saksi dari pihak Sara tanpa agenda mediasi.
Rudi menyampaikan penegasan itu saat ditemui awak media usai persidangan. Ia sebenarnya enggan menanggapi pertanyaan soal kemungkinan rujuk, tetapi memberi jawaban singkat ketika ditanya soal peluang pasangan tersebut kembali bersama.
"Enggak ada, enggak ada, enggak ada," kata Rudi, seperti diberitakan detikHot pada Kamis (8/10).
Menurut Rudi, dirinya tidak punya hak atau tanggung jawab memberi keterangan kepada media. Ia meminta awak media menghubungi pihak humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk informasi resmi.
Sidang Tanpa Mediasi, Saksi Sara Dihadirkan
Persidangan kali ini tidak lagi menggelar mediasi. Agenda langsung berlanjut ke pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.
Sara Wijayanto sendiri tidak hadir dalam sidang tersebut. Rudi menjelaskan kliennya sudah diwakili oleh prinsipal dari domisili lama, sehingga kehadiran Sara tidak diperlukan lagi.
"Prinsipal kan dari Mbak Sara kan sudah hadir dari domisili yang lama, jadi enggak perlu hadir lagi," ujarnya.
Gugatan Tercatat Nomor 3594/2026
Sara Wijayanto menggugat cerai Demian Aditya setelah menikah 12 tahun. Gugatan diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan tercatat dengan nomor perkara 3594/2026.
Sidang perdana digelar pada 24 September 2026. Saat itu Sara tampak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sementara Demian selaku tergugat absen dan hanya mengutus kuasa hukumnya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M H, sebelumnya mengonfirmasi kabar gugatan tersebut. Namun ia enggan membeberkan detail perkara lebih jauh.
Rumah Tangga Sejak 2014
Sara Wijayanto dan Demian Aditya menikah pada 22 Mei 2014. Keduanya dikenal sebagai pasangan konten kreator dan kerap terlibat dalam berbagai produksi bersama.
Sejumlah konten kolaborasi mereka masih dapat dilihat di media sosial, meski proses perceraian tengah berjalan di pengadilan agama.
Belum ada keterangan resmi dari kubu Demian Aditya soal peluang rujuk maupun langkah hukum selanjutnya. Sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan menjadi penentu arah perkara perceraian pasangan ini.