SULAWESI TENGGARA — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan dividen BUMN yang dikelola BPI Danantara tidak diperhitungkan sebagai penerimaan negara dalam APBN 2026 maupun 2027. Keputusan ini menegaskan pemisahan peran antara anggaran negara dan dana investasi yang bersumber dari perusahaan pelat merah.
Suahasil menyampaikan hal itu dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg, Jumat (2/10/2026), saat membahas pelaksanaan APBN 2026 sekaligus persiapan APBN 2027. Menurutnya, dividen yang dikelola Danantara akan diarahkan untuk kepentingan investasi, bukan untuk menambal penerimaan negara.
"Saya sedang merampungkan 2026 dan 2027. Jadi, dividen itu tidak ada dalam APBN 2026 maupun 2027," ujar Suahasil dalam wawancara tersebut.
APBN Tetap Fokus pada Layanan Publik
Suahasil menjelaskan APBN tetap diarahkan untuk membiayai kebutuhan negara, terutama pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan sosial. Sementara Danantara menjalankan fungsi pengelolaan aset dan investasi negara.
"Danantara melakukan hal yang baik bagi negara. Mereka mempertahankan dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN dan menggunakannya untuk proyek serta investasi lebih lanjut," katanya.
Pembagian peran ini menempatkan APBN sebagai instrumen utama pemerintah untuk membiayai kebutuhan publik, sedangkan Danantara bekerja sebagai konsolidasi aset negara yang mendorong pembangunan.
Harapan Efisiensi dan Investasi Swasta
Suahasil berharap Danantara dapat mengelola dana dari perusahaan-perusahaan BUMN secara efisien. Selain mengelola dividen, badan pengelola investasi itu diharapkan mampu menarik investasi dari sektor swasta untuk mendukung proyek yang dijalankan.
"Danantara merupakan konsolidasi aset negara yang harus bekerja untuk negara dan mendorong pembangunan," lanjutnya.
Dengan skema ini, dividen dari perusahaan seperti Pertamina, PLN, BRI, Telkom, dan BUMN lain yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan negara tidak lagi masuk ke kas negara. Dana tersebut diputar kembali sebagai modal investasi di dalam ekosistem Danantara.
Kontribusi ke APBN 2028 Masih Hipotetis
Ketika ditanya mengenai kemungkinan kontribusi dividen Danantara masuk ke dalam APBN 2028, Suahasil tidak memberikan kepastian. Ia menyebut kemungkinan tersebut masih bersifat hipotetis.
"Nah, kemungkinan adalah sesuatu yang berbeda. Itu masih hipotesis," jawabnya.
Pernyataan ini menandakan pemerintah belum menyusun skenario konkret untuk mengembalikan dividen BUMN ke pos penerimaan negara dalam jangka menengah. Arah kebijakan masih bergantung pada evaluasi kinerja Danantara dalam beberapa tahun ke depan.
Disiplin Fiskal Tetap Dijaga
Di sisi lain, Suahasil menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit APBN di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurut dia, batas tersebut menjadi salah satu simbol disiplin fiskal Indonesia.
Komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat terhadap pengelolaan fiskal negara, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Bagi masyarakat, keputusan ini berarti layanan publik dan program perlindungan sosial tetap dibiayai melalui APBN, sementara dividen BUMN dialihkan untuk memperbesar kapasitas investasi negara melalui Danantara. Efektivitas kebijakan ini akan terlihat dari seberapa besar proyek strategis yang bisa didanai dan seberapa menarik investasi swasta yang bisa ditarik masuk.