Pencarian

Polres Lampung Tengah Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pubian

Selasa, 29 September 2026 • 08:34:31 WIB
Polres Lampung Tengah Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pubian
Sat Reskrim Polres Lampung Tengah mengamankan 10 kempu dan 25 jerigen dalam dugaan penimbunan BBM subsidi di Desa Payung Rejo, Kecamatan Pubian.

SULAWESI TENGGARA — Sat Reskrim Polres Lampung Tengah membongkar dugaan penimbunan dan pengoplosan BBM subsidi di Desa Payung Rejo, Kecamatan Pubian, dengan mengamankan 10 kempu berkapasitas 1.000 liter serta 25 jerigen. Warga yang selama ini mengeluhkan mesin kendaraan cepat rusak akibat kualitas bahan bakar diduga menjadi korban praktik tersebut. Polisi masih mendalami kepemilikan lahan dan truk yang diamankan, serta memeriksa sampel BBM di laboratorium.

Pengungkapan bermula dari aduan warga yang melaporkan kendaraan mereka sering mengalami kerusakan mesin. Sat Reskrim Polres Lampung Tengah menindaklanjuti keluhan itu dengan mendatangi sebuah rumah di Kampung Payung Rejo pada Selasa malam (22/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali menyatakan, informasi awal diterima dari masyarakat yang mengeluhkan kualitas bahan bakar. "Ini berawal dari keluhan masyarakat yang mengalami beberapa kendaraan mereka sering rusak, terutama pada bagian mesin, yang diduga dari kurang optimalnya bahan bakar yang digunakan," kata Prenanta, Senin (28/9/2026).

Barang Bukti yang Diamankan

Dari pengecekan di lokasi, petugas menemukan sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM subsidi. Polisi mengamankan sekitar 10 kempu berkapasitas masing-masing 1.000 liter, salah satunya diduga berisi sekitar 500 liter BBM.

Selain itu, petugas mengamankan 25 jerigen berkapasitas 35 liter, terdiri dari 21 jerigen berisi dan empat jerigen kosong. Satu unit truk Hino Dutro roda enam berwarna biru dengan nomor polisi BE 9483 BH turut diamankan.

Modus yang Diduga Berjalan Dua Bulan

BBM subsidi tersebut diduga dioplos lalu diperjualbelikan kembali melalui warung atau tempat penjualan BBM kepada masyarakat. Menurut keterangan saksi, aktivitas itu diduga telah berlangsung sekitar satu hingga dua bulan terakhir.

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pihak yang diduga terlibat. Polisi masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.

Penelusuran Pemilik Lahan dan Kendaraan

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk Ketua RT dan warga sekitar, lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial A yang disebut pernah melakukan aktivitas serupa. Polisi akan berkoordinasi dengan BPN untuk mengetahui kepemilikan lahan.

Satlantas juga dilibatkan untuk menelusuri kepemilikan kendaraan BE 9483 BH. Pemeriksaan sampel BBM di laboratorium masih berjalan untuk memastikan dugaan pengoplosan.

Imbauan untuk Warga

Polres Lampung Tengah mengimbau masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan peredaran atau penjualan BBM bermasalah, termasuk keluhan terkait kualitas bahan bakar.

"Ketika warga mempunyai keluhan, apalagi terkait kualitas bahan bakar, dapat dilaporkan ke Polres Lampung Tengah atau menghubungi 110. Tentu saja kami akan segera melakukan tindak lanjut," ungkap Prenanta.

Masyarakat yang menemukan indikasi penimbunan atau pengoplosan BBM subsidi dapat melapor langsung ke Polres Lampung Tengah atau call center 110. Waspadai juga penjualan BBM eceran di warung yang harganya jauh di bawah harga resmi, karena bisa jadi bahan bakar oplosan yang merusak mesin kendaraan.

Follow www.inisultra.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks