KENDARI — Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara menaksir potensi kerugian negara dalam proyek Gerbang Wisata Toronipa menembus Rp 1 miliar. Angka itu muncul dari hasil ekspos bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memetakan dua persoalan sekaligus: kekurangan volume pekerjaan dan harga yang dinilai kemahalan.
Kanit Subdit III Tipikor Polda Sultra AKP Azis Do Ali menyatakan temuan sementara bukan soal spesifikasi material yang meleset. Persoalannya ada pada nilai pekerjaan yang tidak sepadan dengan anggaran Rp 32 miliar.
"Berdasarkan hasil ekspos bersama BPKP, untuk kegiatan pembangunan Gerbang Wisata Toronipa terdapat kekurangan volume. Bukan tidak sesuai spek, akan tetapi terdapat kelebihan atau kemahalan harga yang potensi temuannya diperkirakan lebih dari Rp1 miliar," kata Azis saat ditemui di Polda Sultra pada Rabu 30 September 2026.
Selain soal volume dan harga, penyidik menelusuri dugaan penggunaan material non-standar. Material itu diduga diproduksi langsung di lokasi proyek, bukan dipasok dari pabrikan sebagaimana mestinya.
Indikasi tersebut masih dalam penghitungan BPKP. Penyidik belum memerinci jenis material apa yang dipersoalkan maupun berapa selisih nilainya.
Hingga kini polisi telah memeriksa sedikitnya 26 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak terkait, mulai dari kontraktor pelaksana proyek hingga pejabat instansi teknis Pemprov Sultra.
Meski puluhan saksi sudah dimintai keterangan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menunggu hasil penghitungan resmi dari BPKP sebelum menentukan siapa yang paling bertanggung jawab.
Polda Sultra menargetkan audit investigasi BPKP selesai pada Desember 2026. Setelah hasil keluar, penyidik berencana membawa perkara ini ke tahap penyidikan pada awal Januari 2027.
"Insyaallah mungkin di bulan Desember bisa kami koordinasikan dengan pihak BPKP. Maka hasil akan dikeluarkan dan pada awal Januari insyaallah kami akan membawa perkara tersebut dalam proses penyidikan," tambah Azis.
Proyek Gerbang Wisata Toronipa sendiri merupakan salah satu pekerjaan infrastruktur yang dibiayai anggaran pemerintah daerah. Nilai kontraknya mencapai Rp 32 miliar, dengan dugaan penyimpangan yang kini menyentuh angka Rp 1 miliar lebih.