SULAWESI TENGGARA — PT Pertamina (Persero) memastikan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami kenaikan per 1 Oktober 2026, masih sama dengan periode September 2026. Kepastian ini menegaskan komitmen pemerintah menahan harga energi di tengah tekanan daya beli masyarakat.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, melalui keterangan resmi pada Kamis (1/10/2026). Menurut Kitty, harga BBM subsidi tetap mengikuti kebijakan pemerintah yang memutuskan tidak menaikkan harga hingga akhir 2026.
"Untuk BBM subsidi sesuai kebijakan pemerintah, harga tetap sampai dengan akhir tahun 2026," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Kamis (1/10/2026).
Untuk BBM nonsubsidi, Pertamina tidak serta-merta mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Kitty menyebut perseroan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum melakukan penyesuaian harga, termasuk daya beli masyarakat.
"Adapun untuk BBM nonsubsidi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat maka sampai saat ini masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya," ujar Kitty.
Keputusan menahan harga nonsubsidi ini berbeda dari mekanisme biasa yang biasanya menyesuaikan dengan pergerakan harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah. Pertamina memilih mengutamakan stabilitas di sisi konsumen.
Bagi konsumen rumah tangga, harga BBM yang tidak naik berarti biaya transportasi harian tetap stabil. Pengguna kendaraan pribadi, ojek online, hingga angkutan umum tidak perlu menyesuaikan anggaran belanja bahan bakar dalam waktu dekat.
Pelaku usaha kecil dan menengah juga merasakan manfaat langsung. Biaya distribusi barang yang selama ini menjadi komponen besar dalam struktur pengeluaran UMKM tidak mengalami kenaikan, sehingga harga jual produk bisa tetap terkendali.
Sektor logistik dan transportasi darat menjadi pihak yang paling terbantu. Operasional truk pengangkut sembako, bahan bangunan, dan komoditas lain tetap berjalan dengan asumsi biaya bahan bakar yang sama seperti bulan sebelumnya.
Keputusan Pertamina ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang ingin menjaga inflasi tetap terkendali. Harga energi menjadi salah satu komponen penyumbang inflasi yang paling sensitif terhadap gejolak ekonomi global.
Pemerintah sebelumnya telah menegaskan tidak akan menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir tahun. Langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang paling terdampak jika terjadi kenaikan harga.
Di sisi lain, Pertamina sebagai BUMN energi tetap dituntut menjaga kesehatan keuangan perusahaan. Penyesuaian harga nonsubsidi biasanya menjadi ruang bagi perseroan untuk menyeimbangkan beban operasional dengan kewajiban melayani publik.
Hingga akhir 2026, masyarakat bisa mengacu pada harga yang berlaku saat ini sebagai patokan. Pertamina memastikan tidak ada perubahan mendadak tanpa pengumuman resmi sebelumnya.