Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara mencatat pendapatan negara di Bumi Anoa mencapai Rp 3,7 triliun per Agustus 2026 atau 69,24 persen dari target Rp 5,34 triliun. Capaian itu tumbuh 41,35 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya, ditopang lonjakan penerimaan perpajakan dan bea masuk. Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto menyebut importasi peralatan smelter menjadi salah satu pendorong utama.
KENDARI — Kinerja penerimaan perpajakan di Sulawesi Tenggara menembus Rp 2,99 triliun hingga akhir Agustus 2026, atau tumbuh 46,09 persen secara tahunan. Angka itu menjadi penyumbang terbesar dari total pendapatan negara yang dibukukan Kanwil DJPb Sultra.
Di dalamnya, Pajak Dalam Negeri menyetor Rp 2,64 triliun atau 59,19 persen dari target, dengan pertumbuhan 39,47 persen year-on-year. Sementara Penerimaan Kepabeanan dan Cukai melonjak 124,36 persen menjadi Rp 359,21 miliar.
Hampir seluruh komponen pajak di wilayah Bumi Anoa mencatat pertumbuhan positif. Pajak Bumi dan Bangunan memimpin dengan kenaikan 160,82 persen, disusul Pajak Lainnya 148,60 persen, dan Pajak Pertambahan Nilai yang tumbuh 57,00 persen secara tahunan.
"Sementara Pajak Penghasilan (PPh) tumbuh terbatas sebesar 1,24 persen, dan penerimaan Cukai terkontraksi 13,37 persen," ujar Iman Widhiyanto.
Dari sektor kepabeanan, Bea Masuk menyumbang Rp 358,62 miliar atau tumbuh 124,37 persen year-on-year. Capaian penerimaan Bea dan Cukai KPPBC TMP C Kendari bahkan telah melampaui target tahunan dengan menembus 224,75 persen.
Iman menyebut lonjakan itu didorong oleh importasi peralatan pembangunan pemurnian bijih mineral (smelter) di Sulawesi Tenggara. Aktivitas impor peralatan proyek hilirisasi mineral menjadi mesin baru penerimaan kepabeanan daerah.
Penerimaan Negara Bukan Pajak di Sulawesi Tenggara hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp 703,19 miliar atau 96,74 persen dari target. Angka tersebut tumbuh 24,15 persen secara tahunan.
PNBP Lainnya menyumbang Rp 431,38 miliar dengan pertumbuhan 16,26 persen. Sementara pendapatan Badan Layanan Umum mencapai Rp 271,81 miliar atau tumbuh 39,14 persen.
"Realisasi pendapatan negara tersebut tumbuh signifikan sebesar 41,35 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (2025)," kata Iman Widhiyanto saat dihubungi di Kendari, Senin.
Dengan capaian 69,24 persen dari target Rp 5,34 triliun, Kanwil DJPb Sultra masih memiliki ruang empat bulan untuk mengejar sisa penerimaan hingga akhir tahun anggaran.