KENDARI – Kawasan Teluk Kendari-Toronipa-Labengki masuk daftar 7 destinasi wisata prioritas Sulawesi Tenggara, dengan Pulau Labengki jadi salah satu primadona yang bisa ditempuh sekitar 4-5 jam perjalanan darat dan laut dari Kendari. Perkembangan ini berbarengan dengan langkah nasional memperketat standar keselamatan kapal wisata lewat pilot project bersama tiga perusahaan anggota INSA.
Penerapan standar keselamatan kapal wisata yang baru dimulai lewat kerja sama Indonesian National Shipowners' Association (INSA), PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), PT Jasaraharja Putera, dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re). Keempat pihak menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangkaian INSA Yacht Festival 2026 di Benoa, Bali, 8 Agustus 2026.
Sebagai langkah awal, BKI menandatangani kontrak pilot project klasifikasi dengan tiga anggota INSA: PT Tringgading Agung Pratama, PT Wisata Biru Indonesia, dan PT Pelayaran Wisata Laut Varuna Sakti.
Wakil Ketua Umum DPP INSA, Nova Y. Mugijanto, menjelaskan standar yang lebih terukur akan membuat premi asuransi kapal wisata lebih kompetitif dan mempermudah akses pembiayaan untuk pengembangan armada — termasuk kapal-kapal yang melayani rute wisata bahari seperti Wakatobi dan Labengki.
Selain standar klasifikasi kapal, pengelola wisata pantai di Sultra juga aktif mengingatkan pengunjung untuk tidak berenang jauh dari garis pantai yang dalam dan berarus kencang — pengingat yang relevan mengingat popularitas snorkeling dan diving di perairan Wakatobi terus meningkat.
Bagi wisatawan yang berencana menyeberang ke Labengki maupun Wakatobi, penguatan standar semacam ini jadi jaminan tambahan atas kelaiklautan kapal yang mereka naiki.